
Rabu, 22 Mei 2013
Rabu, 17 April 2013
Bupati Anas Resmikan Porseni MI ke-4
BANYUWANGI – Pekan Olahraga dan Seni
(Porseni) Madrasah Ibtidaiah (MI) ke-4 Banyuwangi resmi dibuka
Bupati Abdullah Azwar Anas di lapangan Taman Blambangan kemarin (15/4)
kemarin. Upacara pembukaan Porseni MI yang dimeriahkan parade 24 drum
band pelajar itu dimulai tepat pukul 13.30. Selain dihadiri bupati,
Porseni itu juga dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama
(Kemenag) Banyuwangi, H. Santoso.
Ketua Panitia Porseni MI, Sumarman
mengatakan, kegiatan tersebut merupakan agenda tahunan yang digelar MI
se-Kabupaten Banyuwangi. Peserta didik MI, sebagaimana sekolah dasar
lain, juga perlu mengikuti kompetensi baik akademik maupun non-akademik
melalui olahraga dan seni. “Even ini diharapkan menumbuhkan kesadaran
pelajar terhadap pentingnya melakukan aktivitas olahraga dan
sportivitas,” kata Sumarman.
Ada beberapa olahraga dan seni yang dilombakan dalam Porseni MI kali
ini, mulai kaligrafi , melukis, hingga lomba pidato berbahasa Arab,
pidato bahasa Indonesia, dan pidato bahasa Inggris. Tidak
ketinggalan, beberapa cabang atletik juga dilombakan, seperti lari,
lompat jauh, dan tolak peluru. Panitia juga menggelar lomba bulu
tangkis, bola voli, catur, dan tenis meja. Ada pula lomba kesenian
samroh, baca puisi, paduan suara, dan MTQ. “Pengumuman pemenang lomba
diumumkan Kamis mendatang (18/4),” ujar Sumarman.
Sementara itu, Bupati Abdullah Azwar Anas menyambut baik Porseni MI
tersebut. Selain untuk mencari bibit potensi, ajang tersebut juga bisa
digunakan sebagai alat merajut tali silaturahmi antarsiswa dan sekolah.
Sehingga, akan timbul kerja sama yang baik. “Saya memberikan
apresiasi atas Porseni ini. Saya mengimbau anak-anak MI harus percaya
diri. Sebab, alumni MI telah membuktikan diri mampu
memberikan kontribusi besar terhadap negara. Presiden RI ada yang alumni
MI,” kata Bupati Anas kemarin. (radar)
Selasa, 12 Maret 2013
Kurikulum 2013, Nasib Ribuan Guru Bersertifikasi Di Ujung Tanduk?
Ilustrasi guru mengajar di daerah terpencil, doc kompas.com
Kurikulum 2013 akan diberlakukan pada tahun ajaran baru mulai bulan
Juli 2013. Banyak guru yang mengkhawatirkan pemberlakuan kurikulum ini.
Kenapa para guru menjadi kebingungan dengan pemberlakuan kurikulum 2013
ini?
Sebelum kurikulum 2013, diberlakukan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP). Pada kurikulum ini untuk SD ada 10mata pelajaran,
yaitu Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn),
Bahasa Indonesia, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial
(IPS), Matematika, Pendidikan Jasmani dan Olahraga Kesehatan (PJOK),
Kesenian, Mulok (ada satu), dan Bahasa Inggris. Sedangkan untuk SMP ada
12 mata pelajaran seperti pada SD namun ditambah mata pelajaran Mulok
(ada dua) dan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
Mata pelajaran SD pada kurikulum 2013 menjadi 6 mata pelajaran, yaitu
Pendidikan Agama, Bahasa Indonesia, matematika, PPKn, PJOK, dan Seni
Budaya. Bahasa Inggris di SD dapat dijadikan sebagai ekstrakurikuler.
Untuk mata pelajaran di SMP yang diajarkan adalah Pendidikan Agama,
Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn), Bahasa Indonesia, Matematika, IPA,
IPS, Bahasa Inggris, Seni Budaya, Muatan Lokal (Mulok), Pendidikan
Jasmani dan Kesehatan (Penjaskes), dan Prakarya.
Pada kurikulum 2013 beberapa mata pelajaran di SD dan SMP dihapus.
Mata pelajaran yang dihapus di SD adalah IPA, IPS, Bahasa Inggris, dan
Mulok. Sedangkan mata pelajaran di SMP yang dihapus adalah TIK. Mata
pelajaran IPA dan IPS di SD diintegrasikan ke mata pelajaran lain.
Pengintegrasian IPA dan IPS ini dapat ke mata pelajaran misal bahasa
Indonesia, PJOK, PPKn, dan mata pelajaran lain sesuai dengan materi yang
dibahas. Sedangkan TIK tidak lagi diajarkan di SMP sebagai mata
pelajaran dengan alasan bahwa TIK adalah teknologi sebagai sarana untuk
belajar pada mata pelajaran yang lain.
Meskipun berkurang mata pelajarannya, namun jumlah jam di SD
bertambah. Untuk SD kelas 1 dari 26 jam menjadi 30 jam per minggu. Untuk
kelas 2 SD dari 27 jam menjadi 32 jam per minggu. Untuk kelas 3 SD dari
28 jam menjadi 34 jam per minggu. Sedangkan untuk kelas 4, 5, dan 6
dari 32 jam menjadi 36 jam per minggu. Durasi per jam pelajaran adalah
35 menit.
Banyak ribuan guru IPA, IPS, dan TIK di SD dan SMP bingung dan
khawatir dengan pemberlakuan kurikulum 2013 ini. Lalu dikemanakan
guru-guru tadi? Apa lagi jika mereka sudah bersertifikasi. Seorang guru
yang sudah bersertifikasi harus mengajar setidaknya 24 jam tegak pada
bidangnya atau boleh mengajar mata pelajar yang serumpun dengan aturan
tertentu.Guru bisa mengajar tidak 24 jam tegak namun memiliki tugas
lain yang diakui sebagai jam beban kerja sesuai dengan atruran tertentu.
Sebelum pemberlakuan kurikulum 2013 saja banyak guru bersertifikasi
yang kekurangan jam pada satuan kerjanya. Mereka harus bersaing dengan
guru lain untuk mencari kekurangan jam sehingga menjadi 24 jam. Selain
harus mencari ke sekolah lain, beberapa sekolah mempunyai trik lain
misal yang semula dalam satu kelas jumlah siswanya empat puluhan
kemudian disebarkan sehingga dalam satu kelas hanya tiga puluhan siswa.
Misal semula dalam satu tingkatan ada 5 kelas menjadi 6 kelas. Ini untuk
mengakali supaya guru-guru yang bersertifikasi bisa mengantongi 24 jam
dalam seminggu.
Jika pada kurikulum 2013 mata pelajaran IPA dan IPS di SD dihapus dan
diintegrasikan ke pelajaran lain berarti guru yang mengajar IPA dan IPS
harus ke mana? Apa lagi jika guru-guru tersebut sudah bersertifikasi.
Di SD selain guru kelas, beberapa SD juga sudah ada guru mata pelajaran
IPA dan IPS yang mengajar di kelas 4, 5, dan 6.
Untuk guru TIK di SMP yang sudah bersertifikasi juga dikemanakan? Ini
yang membuat bingung para guru. Jika guru-guru TIK tersebut di sekolah
negeri dan sudah PNS mungkin tidak begitu bingung, karena masih ada gaji
yang mereka terima meskipun tunjangan sertifikasi tidak dapat. Namun
jika guru-guru tersebut di sekolah swasta, apakah harus dipecat?
Bagaimana juga dengan nasib guru honor yang mengajar mata pelajaran
tersebut? Mereka juga mempunyai keluarga, mereka harus menghidupi
istri/suami dan anak-anaknya.
Kebingungan guru-guru bersertifikasi bertambah mana kala beberapa jam
mengajar pada mata pelajaran tertentu dikurangi. Misal mata pelajaran
matematika dan Bahasa Indonesia yang semula 6 jam menjadi 5 jam. Mata
pelajaran IPS yang semula 6 jam menjadi 4 jam.
Selain membuat bingung dan pusing pada guru TIK, ternyata jam
mengajar pada SMP ada yang ditambah. Untuk mata pelajaran Pendidikan
Agama dan PKn dari semula 2 jam menjadi 3 jam per minggu. Mata pelajaran
Penjaskes dan Seni Budaya dari semula 2 menjadi 3 jam per minggu. Total
ada 38 jam pelajaran per minggu di SMP. Durasi per jam untuk SMP 40
menit.
Apapun kebijakan pemerintah dalam pendidikan seharusnya tidak
merugikan murid dan guru. Bagaimanapun guru adalah pahlawan yang sudah
mengabdikan dirinya untuk kemajuan bangsa ini. Tanpa adanya guru
mustahil bangsa ini bisa maju. Di tangan gurulah para pemimpin bangsa
ini dididik. Seharusnya ada solusi yang terbaik bagi guru-guru yang mata
pelajarannya dihapus dan jamnya dikurangi. Jangan sampai pemerintah
membuat kebijakan “lempar batu sembunyi tangan”.
Senin, 11 Maret 2013
Mengapa TIK di Hapus di Kurikulum 2013 ?
Kurikulum ganti lagi..ganti lagi.
KTSP, KBK atau Kurikulum yang baru lagi ? Satu aja belum optimal sudah
diganti lagi. Seperti yang sudah di siarkan di media, tentang kurikulm
2013 yang akan rencananya akan dilaksanakan tahun pelajaran 2013 nanti.
Di kurikulum 2013 ini terjadi perubahan lagi, contohnya seperti yang
saya tulis sebagai judul postingan diatas itu, ya...ada mata pelajaran
yang dihapus yaitu pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi. Mengapa
pelajaran TIK di hapus dari daftar mata pelajaran di sekolah ya ? ada
yang tahu ? Setuju atau tidak setuju ? Mengapa ?
Berikut beberapa anggapan yang ada dipikiran saya kenapa pelajaran TIK dihapus :
- Apakah karena sudah dirasa semua anak mengenal dengan yang namanya komputer dan internet jadi tidak perlu ada lagi pelajaran TIK
- Karena siswa bisa belajar sendiri tanpa perlu dibimbing oleh seorang pengajar TIK
- Karena disetiap mata pelajaran sudah berhubungan atau menggunakan TIK
- TIK bukanlah pelajaran penting yang harus wajib ada di sekolah, TIK bisa dijadikan sebagai pelajaran tambahan atau pilihan
- ........
Okelah apapun alasannya kenapa TIK dihapus dari mata pelajaran
disekolah, terus bagaimana dengan nasib guru TIK nantinya, mereka nanti
ngajar apa ya? Namun saya juga yakin hal semacam ini tentunya sudah
dipikirkan dan ada solusinya oleh Kemdikbud. Entah itu nanti ada
pelatihan, workshop atau apalah kita tunggu saja nanti. Sebuah perubahan
itu perlu untuk sebuah kemajuan, namun perubahan itu juga harus melihat
kesiapan, situasi dan kondisi juga. Ya saya cuma berharap kalaupun
nanti kurikulum 2013 tetap berjalan akan membawa pada perubahan yang
lebih baik bukan malah sebaliknya.
Minggu, 17 Februari 2013
Visi, Misi & Tujuan
VISI
, MISI DAN TUJUAN
MI NU SALAFIYAH
VISI
TERWUJUTNYA AKHLAK YANG MULIA, PRESTASI YANG TINGGI BERWAWASAN
GLOBAL DAN DILANDASI NILAI – NILAI LUHUR SESUAI DENGAN AJARAN AGAMA ISLAM AHLUS
SUNNAH WAL JAMAAH
MISI
- MENANAMKAN AQIDAH AKHLUSSUNNAH WALJAMAAH MELALUI MENGAMALKAN AGAMA.
- MENGOPTIMALKAN PROSES PEMBELAJARAN DAN BIMBINGAN.
- MENGEMBANGKAN PENGETAHUAN DI BIDANG IPTEK, BAHASA, OLAH RAGA, SENI BUDAYA SESUAI DENGAN BAKAT DAN MINAT ANAK.
- MENJALIN KERJA SAMA YANG HARMONIS ANTARA WARGA SEKOLAH DAN LINGKUNGAN DAN INSTANSI TERKAIT.
TUJUAN
TUJUAN MI SALAFIYAH TUGUNG SEBAGAI UPAYA
MEREALISASIKAN MISI YANG DIHARAPKAN
ADALAH SEBAGAI BERIKUT :
1.
DAPAT
MENGAMALKAN AJARAN AGAMA ISLAM ALA AHLUSSUNNAH WAL JAMA’AH HASIL DARI PROSES
PEMBELAJARAN DAN KEGIATAN PEMBIASAAN
2.
MERAIH
PRESTASI AKADEMIK DAN NON AKADEMIK
3.
MENGUASAI
DASAR – DASAR ILMU PENGETAHUAN DAN TEKHNOLOGI SEBAGAI BEKAL MELANJUTKAN SEKOLAH
YANG LEBIH TINGGI
Sekilas MI Salafiyah Tugung
MI SALAFIYAH TUGUNG sebagaimana madrasah ibtidaiyah lainnya
merupakan jenjang paling dasar pada pendidikan formal di Indonesia,
setara dengan Sekolah Dasar, yang pengelolaannya dilakukan di bawah
pengawasan Kementerian Agama RI. Pendidikan madrasah ibtidaiyah ditempuh
dalam waktu 6 tahun, mulai dari kelas 1 sampai kelas 6. Lulusan
madrasah ibtidaiyah dapat melanjutkan pendidikan ke madrasah tsanawiyah
atau sekolah menengah pertama.
Secara singkat Profil "Madrasah Ibtidayah Salafiyah Tugung" adalah sebagai berikut:
| Nama Madrasah | : MI SALAFIYAH TUGUNG |
| No. Induk Statistik Madrasah (NSM) | : 111235100127 |
| No. Pokok Sekolah Nasional (NPSN) | : 60716002 |
| No. Ijin Operasional | : K.24/MJ/46/1238/1965 |
| Status Madrasah | : Swasta |
| Status Akreditasi | : Terakreditasi A |
| Berdiri | : 1964 |
| Alamat Madrasah | : Jl. Sumberwadung No. 303 Tugung |
| Kecamatan Sempu Kabupaten Banyuwangi | |
| Jawa Timur Kode Pos 68468 | |
| Alamat Email | : minusalafiyahtugung@yahoo.co.id |
| No. Telepon | : (0333) 846046 |
| Kurikulum yang Dipakai | : KTSP |
| Nama Kepala Madrasah | : H. Masrur Fattah, S.Pd |
| Nama Yayasan Penyelenggara | : Nahdlatul Ulama' (NU) |
| Waktu Belajar | : Pagi |
Langganan:
Postingan (Atom)


